You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lebuh
Logo Desa Lebuh
Desa Lebuh

Kec. Belat, Kab. Karimun, Provinsi Kepulauan Riau

PENYULUHAN SADAR HUKUM

redaksi 03 Juli 2026 Dibaca 150 Kali
PENYULUHAN SADAR HUKUM

Rabu, 2 Juli 2026 bertempat di Aula Balai Desa Lebuh , Pemerintah Desa Lebuh menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Sadar Hukum dengan mengusung tema "Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Korupsi."

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak serta upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Materi penyuluhan disampaikan oleh narasumber dari  Kejaksaan Negeri Cabang Tanjung Batu, yaitu Kasubsi Intelijen dan Datun, Yosef Nainggolan, S.H.Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan berbagai aspek hukum terkait perlindungan anak, peran masyarakat dalam mencegah tindak pidana, serta pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Pemerintah Desa Lebuh berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum, menumbuhkan kepedulian dalam melindungi anak, serta mendorong terciptanya lingkungan yang bersih dari praktik korupsi demi mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Desa Lebuh Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.420.962.827,00 Rp 2.309.551.494,00
61.53%
Belanja
Rp 1.083.728.417,00 Rp 2.409.027.616,00
44.99%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 85.637.740,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.840.240,00 Rp 4.840.240,00
100%
Dana Desa
Rp 743.756.000,00 Rp 743.756.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 50.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 671.287.844,00 Rp 1.473.793.636,00
45.55%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 35.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.078.743,00 Rp 2.161.618,00
49.9%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 642.405.952,00 Rp 1.312.763.492,00
48.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 324.292.465,00 Rp 695.345.200,00
46.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 28.472.000,00 Rp 250.404.924,00
11.37%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 7.558.000,00 Rp 36.014.000,00
20.99%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 81.000.000,00 Rp 114.500.000,00
70.74%